mengenal Kabupaten PALI lebih dekat
"terbentuknya kabupaten kita"
Muara Enim - Setelah hampir 7 tahun, Kabupaten Penukal Abab Lematang
Ilir (PALI) resmi terbentuk dan mendapatkan persetujuan
DPR-RI. Persetujuan pembentukan PALI itu berlangsung pada rapat
pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang dihadiri Menteri
Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dengan
Komisi II DPR-RI, Kamis, (13/12/12).
”Dalam rapat pembahasan DOB itu ada 7 daerah yang mendapat
persetujuan untuk di mekarkan,” jelas pengurus Forum Masyarakat PALI,
Edi Rahmadi yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Jumat (14/12/12)
di Jakarta.
Menurut Edi, ke tujuh daerah tersebut adalah Tali Abu, Mahakam Ulu,
Kolaka Timur, Banggai Laut dan Malaka yang semuanya berada di wilayah
Indoensia timur. Sementara di Provinsi Sumsel hanya PALI
yang mendapatkan persetujuan. Sedangkan usulan Kabupaten Mura Tara hasil
pemekaran dari Kabupaen Musi Rawas tidak mendapatkan persetujuan.
”Mura Tara tidak masuk yang disetujui dimekarkan, karena ada permasalahan batas wilayah yang belumterselesaikan,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut disebutkan setalah PALI resmi
dimekarkan, belum dilakukan pengisian jabatan anggota DPRD sampai tahun
2014. Lembaga DPRD PALI akan dibentuk hasil Pemilu Legislatif tahun
2014. Sedangkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan tahun 2015.
”Dalam rapat itu disebutkan, setelah PALI resmi dibentuk maka jabatan
pertama yang akan diisi adalah Sekretaris Daerah (Sekda). Selanjutnya
enam bulan kemudian baru jabatan Karateker Bupati PALI akan diisi dan
diangkat langsung oleh Menteri Dalam Negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar